TEKNIS PEMBUATAN DAM PENAHAN (DPn )

 

                 Bahwa salah satu upaya perbaikan lingkungan dan pencegahan terjadinya lahan kritis adalah melalui kegiatan konservasi tanah dan air,dimana pelaksanaannya salah satunya adalah pembuatan bangunan sipil teknis berupa dam penahan. Dalam pelaksanaan pembuatan bangunan dam penahan diarahkan untuk menerapkan teknologi yang ramah lingkungan dan dapat diterima oleh masyarakat.

                    Pembuatan bangunan konservasi tanah dan air ditujukan untuk mempertahankan tanah dan air dari kehilangan  dan kerusakannya melalui pengendalian erosi,sedimentasi dan banjir, sehingga lahan dan air dapat dimanfaatkan secara optimal dan lestari untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

 Pemilihan calon lokasi dilakukan dengan cara inventarisasi terhadap beberapa calon lokasi dam penahan ( DPn ) yang telah melalui seleksi lokasi, dengan kriteria sebagai berikut :

a)      Lahan kritis dan potensi kritis

b)      Sedimentasi dan erosi tinggi

c)       Pengamanan sumber mata air

d)      Pengamanan bangunan vital

e)      Luas daerah tangkapan air (DTA)  10 – 30 ha

f)       Tinggi maksimal 4 meter

g)      Kemiringan alur  10 – 35 %

h)      Kemiringan lahan  10 – 35 %

                 Dam penahan adalah bendungan kecil yang lolos air dengan kontruksi bronjong batu atau crucuk kayu/bamboo yang dibuat pada alur jurang dengan tinggi maksimum 4m. Manfaat DAM Penahan adalah untuk mengendalikan endapan dan aliran air permukaan dari Daerah Tangkapan Air (Catchment Area) di bagian hulu serta meningkatkan permukaan air tanah di bagian hilirnya.


Aliran air pada awalnya menembus bronjong batu ini tetapi pada akhirnya diharapkan sedimentasi terjadi pada bagian atas bronjong yang akhirnya sedimen menutup bronjong ini. Dam pengendali merupakan bangunan lebih besar dan lebih kuat dari pada dam penahan. Umumnya dam pengendali dibangun dengan tanah dipadatkan atau berupa beton sehingga dapat mengendalikan banjir. Kalau dam penahan dibangun dengan kawat bronjong batu yang tembus air. Dam pengendali ini dapat berupa bendungan yang besar.
 
 Tanggul
Tanggul memiliki nama lain levee, dike, embankment, yaitu semacam tembok miring baik buatan maupun alami, dipergunakan untuk mengatur muka air. Biasanya terbuat dari tanah dan seringkali dibangun sejajar badan sungai atau pantai
 Tujuan utama dibuatnya tanggul adalah untuk mencegah terjadinya banjir pada dataran dipinggiran sungai. Tanggul ini penting peranannya karena dibberapa tempat sering kali permukaan air sungai pada saat banjir lebih tinggi dari daerah sekitarnya. Bagaimanapun, tanggul juga mengendalikan arah aliran air sungai sehingga tidak mengakibatkan banjir.

 

Tanggul juga dapat ditemukan di sepanjang pantai, dimana gundukan pasir pantainya tidak cukup kuat menahan ombak. Tanggul juga dapat di bangun di sepanjang pinggir danau atau pantai dengan tujuan membentuk batas perlindungan terhadap suatu area yang tergenang bahkan pada saat tertentu dapat menjadi suatu perlindungan militer. Tanggul bisa jadi hasil pekerjaan tanah yang permanen atau hanya konstruksi darurat, biasanya terbuat dari kantong pasir sehingga dapat dibangun secara cepat saat banjir.

Tanggul di sepanjang sungai adalah salah atu bangunan yang paling utama dan paling penting dalam usaha melindungi kehidupan dan harta benda masyarakat terhadap genangan-genangan yang disebabkan oleh banjir dan badai (gelombang pasang). Tanggul dibangun terutama dengan konstruksi urugan tanah, karena tanggul merupakan bengunan menerus yang sangat panjang serta membutuhkan bahan urugan yang volumenya sangat besar.

Kecuali tanah, kiranya amatlah sukar untuk memperoleh bahan urugan untuk pembangunan tanggul dan bahan tanah dapat diperoleh dari hasil galian di kanan-kiri trase rencana tanggul atau bahkan dapat diperoleh dari hasil pekerjaan normalisasi sungai, berupa galian pelebaran alur sungai, yang biasanya dilaksanakan bersamaan dengan pembangunan tanggul. Dalam tahap perencanaan kiranya perlu diperhatiakan, agar hasil dari pekerjaan normalisasi sungai dapat dimanfaatkan sebagai bahan tanggul.

 


Pelaksanaan pembuatan Dam Penahan apabila merupakan kegiatan keproyekan (DAK Kehutanan) dapat melalui system swakelola, melalui SPKS dengan kelompok tani, dalam rangka pemberdayaan sumbedaya manusia dan meningkatkan partisipasi masyarakat  local secara langsung serta menumbuhkan rasa memiliki dan melestarikan fungsi dan manfaatnya apabila konstruksi telah selesai. Apabila pembuatan Dam Penahan merupakan kegiatan swadaya masyarakat pelaksanaan dapat dikerjakan bersama sama, misal kelompok tani bersama pemerintah desa di damping oleh penyuluh kehutanan lapanga

        Sebagai pelaksana pembuatan Dam Penahan adalah kelompok masyarakat didampingi oleh Penyuluh Kehutanan Lapangan (PKL)/Petugas yang ditunjuk dibawah koordinasi Dinas Kabupaten/Kota yang diserahi tugas  dan tanggung jawab di bidang Kehutanan.  Atau kelompok masyarakat didampingi penyuluh kehutanan/ penyuluh lain yang dianggap mampu melaksanakan pembuatan dam penahan.

 

Dengan tersusunnya petunjuk teknis pembuatan Dam Penahan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi Penyuluh Kehutanan maupun Penyuluh lain dalam memahami bagaimana cara pembuatan dam penahan. Sehingga petugas dapat menginventarisasi dan merekomedasikan kegiatan pembuatan dam penahan kepada kelompok tani atau instansi yang menangani konservasi tanah guna terealisasinya pembuatan dam penahan.Sehingga lahan lahan yang masih megalami erosi cukup tinggi dapat dibuatkan dam penahan pada alur-alur yang ada. Dengan pelaksanaan pembuatan dam penahan erosi dapat di tahan pada bangunan dam penahan dan dapat mengurangi  pendangkalan pada daerah hilir

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar